You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Spanduk Pengumuman Perluasan Ganjil Genap Dipasang di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

12 Spanduk Pengumuman Perluasan Ganjil Genap Dipasang di Jaktim

Sebanyak 12 spanduk pengumuman perluasan ganjil genap disebar di Jakarta Timur, Kamis (9/8). Upaya ini untuk menambah sosialisasi pada masyarakat, agar mereka tertib berlalulintas.

Pemasangan spanduk ini untuk mempertegas perluasan kawasan ganjil genap. Selain itu juga untuk menyukseskan Asian Games 2018

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, pada pekan lalu pihaknya juga telah memasang enam rambu larangan melintas di jalur ganjil genap untuk kendaraan dengan nopol berbeda tanggal.

"Pemasangan spanduk ini untuk mempertegas perluasan kawasan ganjil genap. Selain itu juga untuk mensukseskan Asian Games 2018," kata Eman.

Sandi Paparkan Hasil Kunjungan Kerja ke Moskow

Menurutnya, 12 titik pemasangan spanduk ini masing-masing adalah, di akses pintu masuk Tol TMII, Jalan Pintu 1 TMII. Kemudian akses Pintu Tol Cibubur, Jalan Mayjen Soetoyo UKI, Simpang PGC Cililitan, Terminal Rawamangun.

Selanjutnya di simpang Jalan Pemuda - Jalan Pramuka, Simpang Jalan H. Ten Rawasari, Pintu Tol Rawamangun, Pintu Tol Pedati Prumpung, Pintu Tol Pulomas dan depan kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12641 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1402 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1398 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1047 personBudhi Firmansyah Surapati